Jumat, 05 Februari 2016

Tempat Hiburan Memberikan Kontribusi Untuk Pajak Indramayu



 Indramayu, jabarhariini.blogsport.com

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari penerimaan pajak daerah diperlukan sosialisasi secara kontinyu baik kepada perangkat pelaksana penagihan maupun kepada wajib pajak daerah.
Terjadinya kesalahpahaman atau kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan/penagihan pajak, disebabkan belum dipahaminya Peraturan Daerah sebagai dasar pemungutan pajak akibatnya perangkat pelaksana penagihan menemui kendala/hambatan, baik objek, subjek apalagi tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah yang akhirnya menimbulkan keberatan dari wajib pajak.

Untuk lancarnya upaya penagihan atau pemungutan pajak kami mengajak semua pihak untuk selalu berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu sebagai Payung/Dasar Penagihan/Pembayaran Pajak Daerah.

Pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) memberikan kontribusi pajak terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Indramayu pada 2016.
Teten Machmud, Kepala Bidang Pendapatan I Dinas Keuangan Daerah Indramayu,
juga meminta masukan dari para pengusaha tempat hiburan malam terkait dengan regulasi perekonomian yang mempengaruhi kegiatan bisnis mereka  seperti misalnya peraturan daerah (Perda) atau peraturan Bupati Indramayu. Dasar Hukum : Perda Nomor 12 Tahun 2010
Objek Pajak : Jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.
Hiburan adalah : Tontonan film, Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana,Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya, Pameran, Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya. Sirkus, akrobat, dan sulap, Balap Kendaraan Bermotor, Permainan bilyar, golf, dan bowling, Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan, Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center), Pertandingan olahraga.
Tidak termasuk objek Pajak Hiburan adalah : Penyelenggaraan hiburan yang dilaksanakan untuk keperluan pembangunan tempat ibadah, bantuan korban bencana, pelesterian budaya daerah dan sejenisnya.
Tarif Pajak : Tontonan film :Di dalam gedung sebesar 25% (dua puluh lima persen). Di luar gedung/keliling sebesar 15% (lima belas persen). Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana sebesar 20% (dua puluh persen). Pagelaran kesenian rakyat/tradisional sebesar 10% (sepuluh persen). Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya 35% (tiga puluh lima persen). Pameran 20% sebesar (dua puluh persen). Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya 35% (tiga puluh lima persen). Tarif Pajak : Sirkus, akrobat, dan sulap 20% (dua puluh persen). Permainan bilyar, bowling dan golf 20% (dua puluh persen). Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan 20% (dua puluh persen). Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitnes center ) 20% (dua puluh persen). Pertandingan olahraga 20% (dua puluh persen).  
"Kita sangat respons untuk kemajuan perekonomian di Kabupaten Indramayu, karena disatu sisi juga mereka besar dan mampu menyerap banyak tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran di kota Indramayu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Derah (DKD) Kabupaten Indramayu, Drs Rinto Waluyo. M.Pd ketika dihubungi mengatakan, tujuan tempat hiburan adalah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mereka, kemudian ingin membangun komunikasi serta bersilaturahmi dengan mereka dan mendengarkan saran dari mereka. 
"Di 2016 ini kita sudah akan penindakan tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang mencoba melakukan penyimpangan dan penyelewengan pajak," jelas dia.(Deswin/ H. Edi Sahara)

Senin, 18 Januari 2016

Dinsosnaker Panen Prestasi




Indramayu, jabarhariini.blogsport.com

            
Peringatan Hari Ibu ke-87 merupakan momentum untuk meraih prestasi hal inilah yang dilakukan oleh seluruh jajaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu. Pada peringatan tersebut, Dinsosnakertrans memborong berbagai penghargaan yang sangat membanggakan yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Indramayu, Ir. Toto Mohamad Toha, M.Ag.
Prestasi tersebut diantaranya diperolehnya kembali bantuan Mobil Training Unit/MTU (mobil keliling)  untuk kejuruan garmen (menjahit) yang sebelumnya pada  tahun 2014 juga telah memperoleh MTU kejuruan las lIstrik. Kemudian memperoleh juara 1 lomba wirausaha mandiri tingkat regional Jawa Barat yang diraih Enih Suhaenih.
Selain itu, para instruktur pun memperoleh prestasi yang sangat membanggakan diantaranya lomba kompetisi instruktur V tingkat regional Jawa Barat untuk kejuruan computer juara 1  diraih oleh Hendra Nurman, S.Kom, kejuruan otomotif juara 2 diraih oleh Akhim, ST dan kejuruan las listrik juara 2 diraih oleh Asep Kurniawan, M.Pd.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi menjelaskan, sarana berupa MTU ini sangat baik untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat berupa Balai Latihan kerja (BLK) keliling dimana dinas melakukan pendekatan pelayanan dengan langsung menunju masyarakat saat pelatihan dilaksanakan. Revitalisasi terhadap BLK merupakan investasi yang sangat besar tetapi lambat laun akan hasilnya dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama para pencarai kerja.
"Untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Dinsosnakertans terus menyediakan sarana dan prasarana yang secara kualitas dan kuantitas terus ditingkatkan. Kami pun terus agar MTU ini bisa dinikmati oleh masyarakat diberbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu, jika masyarakat membutuhkan MTU silahkan bisa hubungi kami," kata Daddy.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Transmigrasi pada Dinsosnaker Kabupaten Indramayu,  H. Iman Sulaiman, ST., M.Pd mengatakan, prestasi yang telah diraih oleh para instruktur asal Kabuapten Indramayu membuktikan bahwa instruktur siap berkompetisi dan bersaing dengan kabupaten lainnya. Prestasi yang diraih oleh para instruktur ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan skill dari para peserta pelatihan yang sering dilakukan oleh Dinsosnakertrans.
Melalui wadah BLK ini merupakan salah satu solusi untuk mempersiapkan masyarakat Indramayu untuk membekali keterampilan/kompetensi sehingga akan dapat memasuki dunia usaha dan dunia kerja. Yang pada akhirnya masyarakat Indramayu berdaya guna dan berdaya saing di tahun-tahun yang akan datang.(deswin/egi) 

SMA N 1 Sindang Gelar Aksi Donor Darah Rutin



Indramayu, jabarhariini.blogsport.com 
Dalam rangka menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, SMA Negeri 1 Sindang menggelar aksi donor darah di aula sekolah setempat. kegiatan yang digelar  itu diikuti oleh para peserta didik di sekolah tersebut.
H. Akhmad selaku kepala sekolah  (1/16/2016), berharap dengan kegiatan ini dapat mendidik khususnya para siswa untuk memupuk rasa kesetiakawanan sosial. 

Kepedulian dan memiliki tanggung jawab terhadap sesama yang membutuhkan. Penyumbang darah atau Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang kemudian digunakan untuk transfusi darah.

Terpisah Fatikhatul Jannah, AMd. selaku Kepala pembina UKS  (1/16/2016)  mengatakan kegiatan ini dilakukan secara rutin tiap 3 bulan sekali, ini hanya untuk anak anak di kelas 12, karena mereka sudah berumur 17 tahun, sedangkan untuk anak kelas 10 dan 11 belum diperbolehkan, respon dari anak-anak tiap kali donor darah diadakan selalu meningkat, bahkan  sudah dua kali berturut -turut SMA N 1 Sindang mendapat peringkat juara 1 donor darah sekabupaten indramayu ditahun 2013 dan 2014, sementara untuk tahun 2015 pihak sekolah belum melihat hasil rekap dari PMI, saya yakin untuk tahun 2015 SMA N 1 Sindang akan juara lagi, jelasnya.

Tambahkan Fatikhatul, proses donor kepada para peserta didiknya tergolong mudah dengan beberapa langkah yakni yang pertama, pendonor diharuskan tes hemoglobin darah terlebih dahulu dengan larutan kupper sulfat, tes tersebut akan memprediksi apakah darah pendonor layak untuk didonorkan, setelah itu pendonor harus memiliki berat badan lebih dri 45 kg, kemudian cek tekanan darah, tekanan darah normal harus 180/80 limit raksa, setelah masuk kriteria,  pendonor dengan berat badan 45 kg akan diambil 250 cc kantung darah, sedangkan yang 50 kg lebih akan diambil 350kg. (Eka/Asniman)

Sungai Prajagumiwang Kumuh, instansi terkait lempar masalah




Indramayu, jabarhariini.blogsport.com
Sungai praja gumiwang yang alirannya melintasi tiga desa maupun kelurahan, yakni, paoman, Pabean Udik dan Karangsong, biasa dimanfaatkankan oleh warga sekitar untuk aktivitas perdagangan, pembuatan dan perbaikan perahu maupun home industri kini menjadi kumuh dan kotor.
Sungai yang alirannya bermuara pada perairan laut jawa tersebut, saat ini memang kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya, Terlihat aliran sungai dipenuhi dengan tumpukkan sampah, limbah bahan industri dan rumah tangga yang menggenang akibat kurangnya kesadaran masyarakat sekitar akan kebersihan.
Darmawi (48) pria warga desa pabean udik kec.indramayu Kab.Indramayu ketika berada disekitar aliran sungai tersebut kepada media sangat menyayangkan melihat kondisi Sungai Prajagumiwang yang begitu kotor dan kumuh oleh banyaknya sampah menggenang di sepanjang aliran sungai, padahal menurutnya belum lama ini kabupaten Indramayu mendapatkan penghargaan sebagai simbol kabupaten bersih berupa piala Adipura, dijelaskan olehnya kondisi seperti ini sudah lama terjadi, namun instansi terkait kurang maksimal menangani permasalahan ini.
Instansi terkait Pemkab Indramayu yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk pelestarian lingkungan hidup, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) kab. indramayu, di kepalai Ir. Aep Surachman diruang kerjanya terkesan melemparkan masalah tersebut ke instansi lain. ia mengatakan faktor seperti ini diduga disebabkan adanya pencemaran limbah dari beberapa home industry yang beroperasi disekitar aliran sungai. baik home industri ikan asin maupun industri pembuatan perahu, Para pelaku industri menggunakan sungai sebagai sarana pembuangan limbah,  dalam hal ini Diskopindag yang seharusnya turun tangan. katanya.
Bukan hanya itu, tambahnya, Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, juga harus bisa mengontrol para nelayan yang menjadi anggotanya minimal memberi himbauan, sementara untuk perizinan pembuatan perahu dipusatkan pada Syahbandar, pihak syahbandar juga seharusnya ikut membantu dalam pelestarian sungai ini. sudah sejauh mana mereka membantu untuk melestarikan sungai itu? tanyanya.
Terpisah Drs. H. Susanto, BAE, Msi, Selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, diruang kerjanya, Rabu (2/12/2015). sangat menyesali kondisi sungai yang sangat kotor tersebut, ia mengakui bahwa pemkab Indramayu sudah sangat terlambat untuk membenahi dan melestarikan kembali sungai ini karena pesatnya pertumbuhan penduduk yang menempati pinggir sungai sebagai rumah tinggal maupun untuk usaha.(Eka Ferdiana/H. Edi Sahara)