Indramayu, Bloogger
jabarhariini
Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi dl.rentang (ss.waru
& ss.cidempet) di desa cidempet
kecamatan arahan Kabupaten Indramayu sepanjang kurang lebih lima kilo yang
memakan anggaran Rp.3.570.000.000,00 dari APBN no kontrak HK.02.03/At-3/IRWA-101-29/2014
dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari dan waktu pemeliharaan 180 hari yang
di menangkan oleh PT.MUARA JATI beralamat di Jln.Cideng Raya No.26 cirebon menjadi
sorotan warga setempat, pasalnya pelaksanaan pekerjaan untuk peningkatan
penyediaan air baku pertanian tanaman pangan dan holtikultura ini di duga banyak kejanggalan di lihat
dari kualitas adukan semen dengan pasir kurang sebanding sehingga daya
rekatnya kurang maksimal dan di titik-titik tertentu
tidak di pasang batu labrak (batu
pondasi), dari hasil pantauan media kota Di duga pekerjaan tersebut terkesan asal asalan dan tidak sesuai RAB.
Sudah seharusnya instansi terkait bersikap profesional untuk menindak
tegas setiap adanya dugaan kecurangan yang sering kali di
lakukan oleh pemenang tender dalam melaksanakan pekerjaannya, karena lemahnya
pengawasan, hingga para pemenang tender tidak memikirkan kualitas yang penting dapat keuntungan besar.
Salah satu warga desa cidempet saat diminta tanggapannya menuturkan, “
tolong pak pantau terus pekerjaan ini karena saya lihat pekerjaan ini asal
asalan dan tidak sesuai harapan masyarakat khususnya warga desa cidempet,
karena di lihat pekerjaannya
senderan
tersebut di titik-titik tertentu tidak di pasangi batu labrak terlebih dahulu,
hal ini bisa mengakibatkan senderan akan cepat rusak karena kurang daya rekat.
Sedangkan masyarakat sangat mengharapkan pekerjaan ini dapat menghasilkan kualitas
yang bagus dan bisa bertahan lama untuk kepentingan petani desa cidempet. Pungkasnya.