Selasa, 24 Juni 2014

SMP NEGERI 2 SINDANG GELAR PERPISAHAN


Sabtu, 21 Juni 2014

SUDAH DI TOLONG MALAH MENIPU


Indramayu, blog jabarhariini.com
Pepatah mengatakan dikasih Ati malah minta ampela, itu yang terjadi pada Samani warga desa Bongas, kecamatan Bongas, kabupaten Indramayu sebagai korban penipuan dari temannya sendiri (SONY). Berasal dari wilayah Subang, asalnya SONY sebagai orang kepercayaan SAMANI dalam kepengurusan Dokumen /surat-surat pekerjaan, karena SONY kelihatannya orang baik dan alim dipandang SAMANI maka diajak untuk bergabung dalam suatu pekerjaan dalam stap kepengurusan dokumen.
Baru selang beberapa bulan Sony meminjam mobil SENIA No Pol D 1027 OK  milik SAMANI yang di dalamnya berisikan Dokumen/surat-surat penting tapi sampai berita ini diterbitkan Mobil milik SAMANI yang di bawa SONY belum di kembalikan dan Nomor Hp yang biasa di hubunginya pun tidak aktip.
Menurut keterangan SAMANI kepada SB ( 18/6) “ waktu sony meminjam mobil alasannya sebentar mau mengambil uang dan sayapun tidak merasa curiga karena sudah kenal baik dan juga sebagai biro kepengurusan saya dalam menangani surat-surat.
Memang sebenarnya mobil itu milik sony sehubungan sony butuh uang ahkirnya mobil tersebut di gadaikan pada saya sebesar  Rp…25 Jt …………………… dan sebagai buktinya Tanda tangan SONY di atas materai ( Kwhitansi ). Dan saya juga tau rumah istrinya, istrinyapun ada 4 dan nama Sony pun Namanya ganti-ganti pertama SONY  Kedua ONY dan yang Ketiga JAKA.
Yang saya sesalkan begitu teganya apa yang di lakukan Sony kepada saya, padahal kurang apa saya terhadap Sony selama ini. Saya minta kepada sony agar segera kembalikan mobil tersebut beserta Surat–surat penting yang ada di dalam mobil , sebelum saya melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.  
Menurut komentar dari Lembaga Swadaya Masyarakat  GERTAK ( Iyus ) kepda SB “apa yang dilakukan SONY kepada Bpk SAMANI suatu tindakan yang sangat bodoh, untuk mendapatkan suatu pekerjaan dijaman sekarang itu tidak mudah apalagi mendapatkan suatu kepercayaan itu sangat sulit sekali dan kalau memang benar Sony itu namanya ganti-ganti itu sudah jelas-jelas melanggar hukum dan sudah ketahuan kejahatannya. Saya harap kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap dan dip roses sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Indonesia,” katanya ( 18/6 ) .(deswin)