Indramayu, jabarhariini.blogsport.com
Pelaksanaan proyek tanggul
penahan tanah (TPT) melalui dinas pengelolaan sumber daya air pertambangan dan
energi (PSDA TAMBEN) kab. Indramayu. Proyek TPT saluran sekunder sepanjang kurang
lebih 90 m,
di desa Babadan penganjang Indramayu menjadi sorotan warga setempat, pasalnya
pelaksanaan pekerjaan untuk saluran pembuangan limbah rumah tangga, terkesan
asal jadi.
Menelan
anggaran Rp 277.300.000.- Pengadaan Pintu Air dan TPT yang dikerjakan oleh CV Sumber Jaya Mandiri, Ini
terlihat dari kualitas yang buruk dari TPT yang belum lama dibangun, sudah
tampak retakan panjang bahkan ada sisi tembok TPT yang amblas dikarenakan
pondasi batu menggantung.
Untuk itu sudah seharusnya
instansi terkait khususnya dinas pengelolaan sumber daya air pertambangan dan
energi (PSDA TAMBEN) kab. Indramayu harus bersikap profesional dalam
pengawasan, serta menindak tegas setiap adanya dugaan indikasi kecurangan yang
kerap kali di lakukan oleh kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya.
Lemahnya pengawasan dinas ditengarai menjadi penyebab buruknya kualitas
bangunan tersebut hingga para kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa
menghiraukan kualitas.
Kabid tata irigasi dinas PSDA
Tamben Agus Budi Santoso ST, MMT, saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan,
pihaknya telah melakukan teguran bahkan sudah memerintahkan kontraktor yang
bersangkutan guna membongkar serta memperbaiki TPT tersebut. Agus mengakui,
jika kontur tanah di kali tersebut labil sehingga mengakibatkan temboknya amblas.
Namun pernyataan kabid tata
irigasi dibantah oleh ketua AJII Indramayu Raskhana S. Depari, menurutnya,
amblasnya tembok penahan tanah di kali babadan bukan disebabkan oleh kontur
tanah yang labil tapi lebih disebabkan kelalaian kontraktor dalam membuat
pondasi TPT. “Ini kan hanya kali pembuangan limbah rumah tangga jadi mana
mungkin kontur tanahnya labil kecuali bila kita membangunnya di tanah rawa,
mungkin alasan tanah labil masuk akal.”jelas hanya akal-akalan dinas saja untuk
cuci tangan karena kurangnya pengawasan”. Tandasnya. (deswin/fery)