Indramayu, jabarhariini.blogsport.com
Atas dasar intruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Negara Republik Indonesia (BPN-RI) melalui Pusat Data dan Informasi
(Pusdatin) BPN-RI tentang pelayanan pendaftaran tanah secara online, kantor BPN
sewilayah ciayumajakuning (cirebon, Indramayu, majalengka dan kuningan) gelar
pelatihan pelayanan tentang tata cara pendaftaran tanah secara online.
kriteria yang diberikan dalam pelatihan pelayanan online
yakni pengecekan sertipikat, roya dan hak
tanggungan yang mana di ikuti oleh 180 Karyawan PPAT notaris dan para
operator BPN sewilayah ciayumajakuning, pada selasa 19 Mei 2015 di Hotel Zamrud
Jalan wahidin sudiro husodo cirebon.
BPN kab.Indramayu dalam pelatihan tersebut mengirimkan
delapan Personil BPN, yaitu petugas operator, loket, pengolah data dan 40
petugas PPAT didampingi oleh H.Suparjo, SH. sebagai kasubsi Peralihan Hak
Pembebanan dan PPAT.
Kepala BPN kab. Indramayu Ir. Hehen Suhendar melalui kepala
seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Drs. AA Ocin mengatakan, cara kerja
sistem online ini merupakan suatu terobosan sebagai upaya memudahkan dan
mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat khususnya PPAT, "PPAT
adalah mitra yang harus tahu tentang program ini, makanya kami sosialisasikan
dan beri pelatihan kepada mereka".
Di jelaskannya, pemohon melalui PPAT, dengan adanya
pelayanan online ini, pemohon bisa
mengentri berkas berikut persyaratan secara online, setelah dientri melalui
online Petugas PPAT baru bisa datang ke kantor BPN dengan membawa berkas fisik
permohonan yang kemudian akan divalidasi oleh petugas online BPN, Dengan
demikian pelayanan bisa lebih cepat diselesaikan karena pelaksanaan entri data
sudah dilakukan oleh PPAT, Dibandingkan dengan pelayanan manual.Katanya.(deswin/Eka)
0 komentar:
Posting Komentar