Kamis, 28 April 2016

Satker Jaringan Air Bersih Embung Widasari , Wajib Diperiksa

Indramayu, jabarhariini.blogsport.com
Satuan Kerja ( Satker) Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon ( BBWS- CCC)  Jaringan  Pembangunan Air Bersih, (PAB) Bebi MT dan PPK, RM Budhiono ST   Peningkatan Pembangunan Embung Widasari, nilai kontrak  Rp. 8,1 M sumber dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum R.I   wajib bertanggug jawab. Dilihat dari aspek tenis, kerusakan Embung Widasari  yang baru selesai dikerjakan  kontraktor pada tanggal, 23 Oktober 2015,  kondisi lapangan   rusak berat. Kalau hujan terus menerus ancaman banjir bagi pemukiman warga.
Dampingi Ketua LSM – Gerah  ( Gerakan Rakyat  Hebat)  Kabupaten Indramayu Resman S , usai menijau lokasi pembangunan embung Widasari. Kalau mengambil dari anggaran pemeliharaan embung. Untuk alokasi perbaikan. Dihitung dari volume kerusakan embung tanggul penahan ambles  tidak akan cukup biaya.
Khusus untuk embung Widasari , Ketua –LSM – Gerah, akan  merekomendasikan temuan lapangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Kuntadi MH.   untuk melakukan proses penyelidikan lapangan.  Kesanggupan kontraktor pelaksana PT DMA dari Cirebon  untuk perbaikan Embung yang berlokasi Desa Widasari Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Jabar sesuai dengan proposal kegiatan awal embung ini akan mengairi sawah 300 hektar untuk lima wilayah kecamatan  
Dilihat dari kerusakan tanggul lapangan  anggaran pemelihaaarn proyek tidak cukup.
Dugaan sementara,ada kelalaian dari pihak  direksi  (BBBWS- CCC) Bebi MT dan RM Bhudiono ST untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kontraktor pelaksana. Akibatnya patal dan kerusakan yang terparah. Dari geografis tanah yang dibangun embung adalah tanah datar, eks sawah. Membangun tanggul penahan saja untuk penampungan air baku rusak.  Jadi kesannya Kata Ketua LSM adanya dugaan KKN antara penyedia jasa dan pihak Satker dan PPK  Embung, bangunan asal jadi dilapangan.
Secara terpisah, ditemui Rakayat Bicara  Kepala Desa Widasari, Sayfuddin ditanya soal Embung Widasari, Sebagai pengguna anggaran, pihaknya sudah melaporkan kerusakan embung kepada Kanit 2 Tipikor Polres Indramayu dan  Kasi, Intel Kejaksaan Negeri Indramayu. Proses penyidikan terhenti kata Kuwu, Widasari adanya perbaikan ulang oleh kontraktor PT DMA  dilapangan. Kades Wisari juga mengaku ragu hasil kerja perbaikan ulang lapangan, rusak berat. Butuh biaya besar.
Media, coba konfirmasi ke  Kantor Satker BBWS- CCC, Jalan Letnan Joni Jatibarang, kedua pejabat Satker Bebi MT dan PPK, RM , Bhudiono St  tidak ada disekretariat.( deswin)



0 komentar:

Posting Komentar