Indramayu, jabarhariiniblogsport.com
Pemberdayaan Fakir Miskin merupakan
salah satu upaya strategis nasional dalam mewujudkan system ekonomi kerakyatan
yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia terutama dalam
pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kementerian Sosial sebagai bagian dari
lembaga yang berfokus pada program pembangunan kesejahteraan sosial
melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat
miskin.
Salah satu program yang dilaksanakan
adalah menyelenggarakan Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) dengan
pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan pemberian modal usaha yang
disalurkan melalui perbankan. Adapun bentuk program yang dilaksanakan adalah
Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) dengan penguatan modal usaha untuk
memfasilitasi kelompok fakir miskin yang telah diwadahi dalam KUBE untuk
mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Pada Kesempatan waktu luang, diruang
kerja Kasi PPS (Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial) Ibu Atin Anafi di Dinsosnaker Indramayu mengatakan bahwa Indramayu yang mendapat Bantuan KUBE
(Kelompok Usaha Bersama) Dari Kementrian Sosial mencakup 8 kelurahan di
Kecamatan Indramayu yaitu : 1. Kelurahan Kepandean : 3 Kelompok. 2.Keluran Margadadi : 7 Kelompok. 3. Kelurahan Lemah Abang : 3 Kelompok. 4.
Kelurahan Paoman : 9 Kelompok. 5. Kelurahan Karang Malang : 3 Kelompok. 6.
Kelurahan Karang Anyar : 3 Kelompok. 7. Kelurahan Lemah Mekar : 6 Kelompok. 8.
Kelurahan Bojong Sari : 16 Kelompok. Bantuan ini langsung diterima melalui
Rekening Ketua Kelompok.
Penyaluranya Bantuan KUBE ditunjuk
beberapa Pendamping yang proses peyeleksiannya dilakukan langsung dari
Kementrian Sosial di Indramayu terdiri dari 5 pendampin yaitu Samsudin, Heri,
Candri, Febi, Juniarsah. yang bertugas menangani beberapa Kelurahan, dalam 1 Kelompok terdiri dari 10 orang, terdiri
ketua, wakil dan bendahara. Bantuan tersebut dalam 1 kelompok mendapatkan 20
juta.
krisis ekonomi yang terjadi telah
menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam
penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah pengokohan
kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam
rangka membangun organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi
wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan
aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal, baik aspek
sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
Pada saat ditemui di Kelurahan
Bojong Sari, Lurah Bojong Sari Bp H. Samsudin. AS mengatakan bahwa bantuan
tersebut langsung diberikan kepada Ketua Kelompok langsung lewat Rekening dan
kelurahan Bojong Sari yang menerima baru
9 kelompok dan langsung ditangani oleh pendamping yang bernama Heri.
Lanjut Lurah Syamsudin mengatakan keberhasilan
dalam pendekatan kelompok adalah peranan tenaga pendamping. Tugas tenaga
pendamping yang seharusnya menjadi ujung tombak keberhasilan melalui bantuan
manajemen dan bantuan teknis, (deswin/edi
sahara)
0 komentar:
Posting Komentar