Rabu, 28 Agustus 2013

Pelantikan Struktural diLingkungan Pendopo Indramayu

Indramayu, Jabarhariini.blogspot.com

Pelantikan Struktural pengangkatan dan rotasi pejabat Indramayu, telah digelar dipendopo Indramayu, setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/3573-BKD pada tanggal 24 juli 2013, serta telah dilaksanakan rabu tanggal 28 Agustus 2013.

Bupati Indramayu selaku pejabat pembina telah melantik para pejabat struktural Eselon II.b, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengisi Kekosongan jabatan dan formasi beberapa pejabat struktural yang trelah memasuki usia pensiun/purna bhakti, serta sebagai upaya penyegaran, pembinaan dan pengembangan karier dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil.

Setiap daerah pun, tiap tahun mengadakan perubahan, yang merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Govermance). Adapun pejabat struktural yang telah dilantik dilingkungan pemerintahan Indramayu sebanyak 417 orang.

Terdiri dari Pejabat Struktural Esselon II.b sebanyak 9 orang salah satunya H. OMARSYAH, BAE. Pejabat Esselon III sebanyak 82 orang salah satunya H. Gunawan,SH, M,Si. Pejabat Esselon IV sebanyak 326 orang salah satunya Ari Risdianto,AP. S.Sos, M.Si.

Omarsyah saat ditemui media, setelah dilantik mengatakan bahwa diirinya, merasa apapun dan dimana pun, tugas yang telah ditujuk pada dirinya oleh pemimpin pemerintahan Indramayu, selalu siap dilaksanakan walaupun itu banyak rintangan, dikarenakan sudah tugasnya sebagai abdi pemerintahan.(deswin)

SIDANG KASUS PEMBUNUHAN RICUH

INDRAMAYU, jabarhariini.blogspot.com

SIDANG KASUS PEMBUNUHAN BERAKHIR RICUH,KELUARGA BERUSAHA SERANG TERDAKWA. HINGGA, KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM, SIDANG KASUS PEMBUNUHAN DI PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU JAWA-BARAT YANG MENGHADIRKAN 3 ORANG REMAJA SEBAGAI TERDAKWA BERAKHIR RICUH KELUARGA MENGAMUK SERTA BERUSAHA MENYERANG TERDAKWA SAAT AKAN DIBAWA KEDALAM MOBIL TAHANAN.

KERICUHAN TERJADI, SAAT POLISI BERUSAHA MEMBAWA 3 ORANG TERDAKWA, KASUS PEMBUNUHAN DENGAN KORBAN SAKIRIN (18 TAHU) WARGA DESA CURUG JATI, KECAMATAN PUSAKANEGARA, KABUPATEN SUBANG, JAWA-BARAT, KELUARGA KORBAN YANG KECEWA DENGAN PUTUSAN HAKIM, MENGAMUK DAN MEMAKI-MAKI SEJUMLAH POLISI YANG MELAKUKAN PENGAMANAN SIDANG.

BAHKAN, KELUARGA KORBAN BERUSAHA MENYERANG KETIGA ORANG TERDAKWA YAKNI TMK (TEDI MAULANA,18 TAHUN), DAR (DARYANTO,19 TAHUN), SERTA RID (RIDWAN, 19 TAHUN), SAAT AKAN DIBAWA KE DALAM MOBIL TAHANAN KEJAKSAAN, NAMUN POLISI YANG SUDAH BERJAGA SEJAK AWAL, BERHASIL MENGAHALAU MASSA YANG SEJAK AWAL SUDAH DENDAM DENGAN ULAH KETIGA TERDAKWA.

SIDANG PUTUSAN YANG MENGHADIRKAN TIGA ORANG TERDAKWA INI, TELAH MEMUTUSKAN VONIS 20 TAHUN PENJARA TERHADAP RID DAN DAR, SERTA 10 TAHUN PENJARA KEPADA PMK, KARENA PMK MASIH DIBAWAH UMUR, KETIGA TERDAKWA, TELAH TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA, DENGAN MEMBUNUH SAKIRIN YANG MERUPAKAN TEMANNYA SENDIRI.

BAHKAN, SELAIN MEMBUNUH KORBAN KETIGA PELAKU JUGA MEMBAWA KABUR SEPEDA MOTOR KORBAN/ YANG DIBAWA SAAT KEJADIAN, KETIGA TERDAKWA, NEKAN MELAKUKAN PEMBUNUHAN KARENA INGIN MENGUSAI MOTOR PELAKU. BAHKAN/ SEBELUM MENGHABISI NYAWA KORBAN KETIGA PELAKU SUDAH MERENCANAKAN DENGAN MATANG PEMBUNUHAN TERSEBUT.

PERISTIWA PEMBUNUHAN INI TERJADI PADA 10 JULI 2013, SAAT KORBAN SAKIRIN DIAJAK KETIGA ORANG TERDAKWA UNTUK BERJALAN-JALAN MENUJU KE SALAH SATU TEMPAT DI INDRAMAYU. NAMUN, DITEMPAT ITU KETIGA PELAKU TEGA MENGHABISI NYAWA KORBAN, DENGAN CARA DI GOROK SERTA MAYATNYA DIBUANG DITENGAH SAWAH.(DESWIN/TOIS)

Selasa, 27 Agustus 2013

Upacara Bendera 17 Agustus Momen Penting Ingatkan Sejarah Perjuangan Bangsa

Upacara Bendera 17 Agustus Momen Penting Ingatkan Sejarah Perjuangan Bangsa

Indramayu,jabarhariini.blogspot.com

Dalam rangka memperingati HUT ke 68 Republik Indonesia tahun 2013 Kecamatan Cantigi melaksanakan upacara pengibaran bendera pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2013 bertempat di halaman Kantor Camat Cantigi, sebagai Inspektur Upacara adalah Camat Cantigi H. Dody Sutisna, M.Si., Pemimpin Upacara Aiptu. Slamet dari Polsek Cantigi dan petugas pengibar bendera adalah siswa dari SMA Cantigi.
Peserta yang mengikuti upacara bendera antara lain Karyawan Kecamatan Cantigi, Kapolsek Cantigi Aiptu. Budiyanto beserta jajaran, unsur muspika serta Tokoh Masyarakat dan siswa-siswi SD, SMP, SMA/MA se-Kecamatan Cantigi.

Dody mengungkapkan, upacara bendera tanggal 17 Agustus tentu tidak hanya sekedar ceremonial, tidak hanya sekedar rutinitas, tetapi kita menggugah kembali ingatan kita atas sejarah perjuangan bangsa.
“Nah, di dalam momen-momen seperti ini penting sekali untuk mereview kembali ingatan kita bahwa kita adalah bagian dari bangsa Indonesia. Bangsa yang memang harus bersatu, harus mendukung seluruh upaya untuk memajukan bangsa ini, di era reformasi ini kita juga tidak bisa mengisinya dengan euphoria tetapi justru harus mengingat jasa – jasa para pahlawan bangsa yang tidak mudah untuk memerdekakan bangsa Indonesia ini.

Menanggapi hasil-hasil yang dicapai bangsa setelah 68 tahun merdeka, dia menyebutkan, secara proses bertahap itu banyak sekali kemajuan. “Harus diakui, tentu banyak hal yang sudah kita nikmati yang merupakan progres positif dari upaya membangun bangsa dan memajukan bangsa,” ungkapnya.

Misalnya, tingkat kemiskinan turun, tingkat pengangguran juga turun. Tentu masih banyak kekurangan yang harus kita pikul bersama, elemen sekecil apapun memang harus turut berkontribusi di bidangnya masing – masing, di lingkupnya masing – masing untuk mendukung kesuksesan ini.

Meski demikian, dia mengakui kinerja aparatur kadang – kadang masih ada egoisme sektoral, masih ada yang ingin sukses sendiri padahal tidak mungkin kita bekerja sendiri untuk mendukung cita – cita bangsa yang begitu besar. (PARTO/achirin)

5 PELAJAR SMP DI DUGA TERLIBAT TAWURAN


Indramayu, jabarhariini.blogspot.com
Sedikitnya 5 pelajar SMP berhasil di amankan warga yang kemudian di bawa dan di interogasi oleh pihak sekolah MTs Alwasliyah, menurut warga 4 pelajar dari SMPN 3 Sindang dan 1 pelajar dari SMP PGRI Indramayu yang berhasil di amankan warga, diduga terlibat tawuran pada sabtu 24 agustus 2013 lalu usai jam pelajaran di bubarkan.
Saksi mata menjelaskan, para pelajar dari SMPN 3 Sindang yang masih berseragam olah raga dan SMP PGRI Indramayu, berbondong bondong berlari menuju MTs N Alwasliyah, warga setempat yang mendapati hal tersebut, serentak menangkapi para pelajar.
Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kemudian menggiring mereka ke ruang guru MTs N Alwasliyah untuk di interogasi.
Kepala sekolah Mts N Alwasliyah ketika dikonfirmasi beberapa menit setelah kejadian, mengaku tidak tahu menahu apa penyebabnya kejadian tersebut, tiba-tiba masyarakat setempat mengejar-ngejar para pelajar, setelah tertangkap langsung di bawa ke ruang guru MTs N Alwasliyah serta di interogasi dan mengundang guru dari murid-murid yang terlibat, jelasnya.
Sedangkan kepala sekolah SMPN 3 Sindang ketika di konfirmasi perihal tersebut mereka tidak mau memberikan komentarnya, dan menyerahkan masalah tersebut kepada wakil bagian kesiswaan.
Di tempat yang sama Gaib selaku wakil bagian kesiswaan juga tidak tahu menahu tentang adanya dugaan keterlibatan anak didiknya, namun selaku wakil bagian kesiswaan dirinya berjanji akan menelusuri kebenaran dari isu tersebut.(eka ferdiana/aris)

Senin, 26 Agustus 2013

Bulog Kehilangan Beras Di Gudang Singakerta II



Indramayu, jabarhariini.com
Gudang Bulog yang terjadi Singakerta II mengalami kebocoran 620 Ton, terjadinya diakibatkan Reproduksi yang dikeluarkan oleh kepala Gudang dolog yang mempunyai wewenang mengeluarkan beras kepada Mitra Kerja untuk diperbaharui, namun dalam perjalanan terjadi kelebihan atau kekurangan yang ada di gudang Singakerta II, sehingga Bulog Indramayu merasa kerugian yang dilakukan Kepala gudang Singakerta II diKecamatan Krangkeng Indramayu.
Saat ditemui ke Komisi B yang membidangi masalah Sub divre bulog digudang singakerta II, pelaku atau yang berkepentingan melaporkan ke komisi B yang didapat laporan dari mitra-mitra kerja Bulog salah satunya CV. Jaya Mandiri, pada intinya ada opsi bagaimana institusi bulog terhadap kejadian ini apa dibayar atau dipending dalam kontek ada proses baik wilayah atau pusat karena kasus, dikarenakan menegeman mengakibatkan kerugian negara.
Komisi B mengungkapkan bahwa mereka bekerja menunggu rekomendasi dari pimpinan, karena anggota komisi hanya alat kelengkapan, komisi B menunggu rapat komisi terkait untuk dapat bekerja untuk mengembangkan kasus yang terjadi Gudang Singakerta II yang dikatakan Ketua Komisi B T.H Benny. ST melalui Anggotanya Drs. H Muhaemin, tegasnya.
Semua itu di katakan Muhaemin dikarenakan surat masuk yang didapat dari Mitra kerja Bulog yang merasa dirugikan untuk dikembangkan dikarenakan adanya kerugian negara yang dilakukan oleh Kepala Gudang Singakerta II. Yang semua itu pengajuan permohonan secara legalitas antara Kepala Gudang dengan Mitra kerja yang semua itu harus dipertanggung jawabkan disebabkan adanya Reproduksi karena banyak masyarakat yang belum dibayar.
Pada kesempatan itupun saat ditemui Waka Bulog Heri Sulistio yang baru ini menempatkan di Sub Divre Bulog di Indramayu, mendapat tugas berat yang dilakukan Kepala Gudang yang indikasinya digudang kedapatan kekurangan beras dan semua itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resort Indramayu untuk menindak lanjuti Kehilangan beras di Gudang Bulog Singakerta II di Kecamatan Krangkeng Indramayu, Tegasnya. (deswin/edi sahara)

Proyek Jalan Pengecoran Desa Cemara Kulon Di Duga Asal Jadi



Indramayu, jabarhariini.com

Proyek pengembangan Infraktruktur kawasan pedesaan pontensial berada di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Banyak terjadi muatan tertentu, yang ujung-ujungnya asal, jadi dan bermasalah sehingga kwalitas jalan tersebut asal-asalan (amburadul).

Banyaknya persoalan terkaitan dan pekerjaan proyek pengecoran jalan tersebut, dengan nilai Rp. 785.785.000,- ini diduga banyak terjadi permasalahan, seperti kwalitas pelaksanaan tidak sesuai spek dan bestek, akibatnya pekerjaan jalan tersebut kurang maksimal (asal jadi), sehinggan jalan yang sudah jadi akan mudah kembali rusak, karena semua yang dipakai asal semen yang dikerjakan oleh Cv Tri Jaya.

Menurut pengamatan proyek yang enggan disebutkan namanya "semen proyek pembangunan peningkatan jalan menjadi tanggung jawab pemerintahan, jadi kalau ada terjadi atau temuan pekerjaan bermasalah maka selayaknya pemerintah dalam hal ini, Dinas Cipta Karya memberikan teguran keras dan jangan ragu-ragu diberikan hukuman, jangan sampai negara dan masyarakat yang menanggung kerugian akibat ulah para kontraktor yang nakal dan hanya mencari keuntungan pribadi saja lalu tidak memperhatikan kwalitas jalan" tegasnya.(deswin)

Pungli di Pengadlan Agama Indramayu di Duga Marak



Indramayu, jabarhariini

"Saya tidak melarang adanya perceraian, tapi saya membenci perceraian itu" adalah petikan ucapan Nabi Muhamad SAW, yang kalau diartikan kira-kira, berawal dari masalah rumah tangga itu masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin, namun sebaiknya jangan sampai terjadi perceraian, tetapi bukan berarti perceraian dilarang, artinya perceraian boleh terjadi apabila sudah tidak ada solusi yang lain.

Dalam tahap ini, beberapa hal yang terjadi dan termasuk dalam kategori sebagai suatu diskrepansi ialah bahwa pihak yang di Duga mengajukan permohonan dikenakan biaya tambahan, diluar ketentuan yang berlaku itun diungkapkan oleh hampir semua pendaftar perkara perceraian..

Menurut praktisi hukum dilingkungan Pengadilan Agama Indramayu yang enggan disebutkan namanya,Mengatakan kalau biaya pendaftaran perceraian hanya Rp 5000,- mengapa diwajibkan ada biaya tambahan termasuk biaya jasa Rp 45000,- jika tidak diberikan pelayanan biaya jasa tersebut, terhadap proses pendaftaran akan terhambat proses pendaftaran perkara perceraian inilah yang patut dipertanyakan adalah, mengapa dan larinya kemana ?, kata sang praktisi, "saya berharap pihak terkait untuk menindak tegas, oknum pegawai seperti itu, karena sangat memalukan, dan merusak citra Pengadilan agama," kata sang praktisi lagi.

Bila Perhari Pendaftar Perkara Perceraian mencapai 45-50 orang perhari, dikalikan Rp 45000 = mencapai Rp 2250000,- dan jika 30 hari * RP 45000 = mencapai Rp 67500000,- dan jika setahun 365 hari =...berapakah semua itu dalam satu tahun yang dilakukan oleh oknum pegawai Pengadilan Agama Indramayu, Namun para pendaftar tidak dapat melakukan apapun yang terjadi dikarenakan, tidak berdaya dari pada permohonannya dipersulit, tegasnya.

Pada kesempatan luang media menemui Koordinator Panitera Hafid Usman SH. MH sebagai Wakil Panitera (WAPAN) menjelaskan bila ada pegawainya meminta tolong diberitahukan dan jika yang memberi diterima itukan sah. (deswin)