Selasa, 02 Desember 2014

Pohon di Ruas Jalan Nasional Rawan Tumbang Dinas Terkait Disinyalir Lakukan Pembiaran

Indramayu, jabarhariini.blogsport.com

Enam pohon  jenis mahoni di sepanjang bahu jalan nasional khususnya di Desa Rambatan Wetan dan Desa Panyindangan Wetan (Toang Pindangan) Kecamatan Sindang  meski rawan tumbang  karena sudah mati namun tidak ada upaya dari dinas terkait untuk melakukan pemangkasaan atau penebangan. Padahal pohon dengan diameter antara 15 cm hingga 60 cm  dan ketinggian berfariasi itu dikhawatirkan rawan tumbang pada musim penghujan ini dan dampaknya mengancam keselamatan  masyarakat  dan pengguna jalan. Belum lagi kondisi jalan itu sangat gelap jika malam hari karena lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada  mati.

Warga Desa Panyindangan Wetan Coyono mengatakan banyaknya pemberitaan akibat tiupan angin kencang disertai hujan yang merobohkan pohon dan mengakibatkan kerusakan materi hingga nyawa melayang dibeberapa wilayah tidak membuat dinas terkait di Indramayu untuk melakukan upaya penebangan pohon mati diantaranya pohon mati di Toang Pindangan. Menurutnya, pohon jenis mahoni disamping kiri Polsek Sindang dengan diameter sekira 60 cm dan ketinggian sekira 15 meter itu sangat rawan tumbang karena sebagian cabangnya sudah mati.

Kondisi pohon mati itu kata Cuyono sudah dilaporkan ke pengurus RT dan Kuwu desa setempat namun oleh mereka (RT dan Kuwu) dibiarkan dengan alasan bukan menjadi kewenangannya. Coyono juga mengeluhkan  dibiarkannya PJU yang mati disepanjang Toang Pindangan. “Saya merasa miris melihat pohon mahoni disamping kiri Polsek Sindang yang sudah mati namun masih dibiarkan berdiri,” keluh Coyono kepada media, Selasa (2/12) seraya menambahkan kerusakan PJU agar secepatnya diperbaiki.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu Trisna Hendarin merinci jika keberadaan pohon ada di bahu jalan nasional maka penebangannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Dibahu jalan provinsi menjadi tanggung provinsi dan jika keberadan pohonnya  dibahu jalan kabupaten  menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga dan ijin tebanganya dari DKP.

Sementara untuk kondisi pohon mati di ruas jalan nasional (Toang Pindangan) kata Trisna jika kondisi pohonnya sangat urgen (rawan tumbang) maka bisa ditebang oleh muspika dan desa, dengan catatan dibuat dulu berita acara penebanganya.“Jika kondisnya sangat urgen disarankan pihak kecamatan dan pemerintah desa melakukan koordinasi  untuk melakukan penebangan,” saran dia ketika dihubungi media dikantornya, Selasa (2/12).

Masalah PJU yang mati singgung Trisna, pihaknya tidak memungkiri.   Kerusakan PJU tidak saja di ruas jalan nasional namun tersebar berbagai ruas  jalan lainnya. “Kami akan mengecek tingkat kerusakannya dan setelah kerusakannya ditemukan akan diusulkan kebagian pengadaaan untuk dianggarkan perbaikannya,” kata dia. Intinya, DKP tidak melakukan pembiaran  tetapi akan melakukan perbaikan.

Dihubungi terpisah Camat Sindang Iim Nurahim sependapat manakala kondisi pohonnya urgen akan dilakukan penebangan. “Kami akan melakukan kroscek lapangan untuk mengetahui secara detail berapa jumlah pohon mati yang masih dibiarkan berdiri. Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan para kuwu untuk dilakukan penebangan,” kata Iim via ponselnya. (sapro).

0 komentar:

Posting Komentar