Indramayu,
jabarhariini.blogsport.com
Enam pohon jenis mahoni di sepanjang bahu jalan nasional
khususnya di Desa Rambatan Wetan dan Desa Panyindangan Wetan (Toang Pindangan)
Kecamatan Sindang meski rawan tumbang karena sudah mati namun tidak ada upaya dari
dinas terkait untuk melakukan pemangkasaan atau penebangan. Padahal pohon dengan diameter antara 15 cm hingga 60
cm dan ketinggian berfariasi itu
dikhawatirkan rawan tumbang pada musim
penghujan ini dan dampaknya mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan. Belum lagi kondisi jalan
itu sangat gelap jika malam hari karena lampu penerangan jalan umum (PJU) yang
ada mati.
Warga Desa
Panyindangan Wetan Coyono mengatakan banyaknya pemberitaan akibat tiupan angin
kencang disertai hujan yang merobohkan pohon dan mengakibatkan kerusakan materi
hingga nyawa melayang dibeberapa wilayah tidak membuat dinas terkait di
Indramayu untuk melakukan upaya penebangan pohon mati diantaranya pohon mati di
Toang Pindangan. Menurutnya, pohon jenis mahoni disamping kiri Polsek Sindang
dengan diameter sekira 60 cm dan ketinggian sekira 15 meter itu sangat rawan
tumbang karena sebagian cabangnya sudah mati.
Kondisi pohon
mati itu kata Cuyono sudah dilaporkan ke pengurus RT dan Kuwu desa setempat
namun oleh mereka (RT dan Kuwu) dibiarkan dengan alasan bukan menjadi
kewenangannya. Coyono juga mengeluhkan
dibiarkannya PJU yang mati
disepanjang Toang Pindangan. “Saya
merasa miris melihat pohon mahoni disamping kiri Polsek Sindang yang sudah mati namun masih dibiarkan berdiri,”
keluh Coyono kepada media,
Selasa (2/12) seraya menambahkan kerusakan PJU agar secepatnya diperbaiki.
Sementara itu
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu Trisna
Hendarin merinci jika keberadaan pohon ada di bahu jalan nasional maka penebangannya
menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Dibahu jalan provinsi menjadi tanggung
provinsi dan jika keberadan pohonnya dibahu
jalan kabupaten menjadi tanggung jawab
Dinas Bina Marga dan ijin tebanganya dari DKP.
Sementara untuk
kondisi pohon mati di ruas jalan nasional (Toang Pindangan) kata Trisna jika
kondisi pohonnya sangat urgen (rawan tumbang) maka bisa ditebang oleh muspika
dan desa, dengan catatan dibuat dulu berita acara penebanganya.“Jika kondisnya
sangat urgen disarankan pihak kecamatan dan pemerintah desa melakukan
koordinasi untuk melakukan penebangan,”
saran dia ketika dihubungi media
dikantornya, Selasa (2/12).
Masalah PJU yang
mati singgung Trisna, pihaknya tidak memungkiri. Kerusakan PJU tidak saja di ruas jalan
nasional namun tersebar berbagai ruas jalan
lainnya. “Kami akan mengecek tingkat kerusakannya dan setelah kerusakannya
ditemukan akan diusulkan kebagian pengadaaan untuk dianggarkan perbaikannya,”
kata dia. Intinya, DKP tidak melakukan pembiaran tetapi akan melakukan perbaikan.
Dihubungi
terpisah Camat Sindang Iim Nurahim sependapat manakala kondisi pohonnya urgen
akan dilakukan penebangan. “Kami akan melakukan kroscek lapangan untuk
mengetahui secara detail berapa jumlah pohon mati yang masih dibiarkan berdiri.
Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan para kuwu untuk dilakukan
penebangan,” kata Iim via ponselnya. (sapro).
0 komentar:
Posting Komentar