Indramayu, jabarhariini blogsport.com
Sebanyak 50 anggota DPRD Indramayu hasil pemilihan
umum pada tanggal 9 April yang lalu secara resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan
Negeri Indramayu, Selasa (12/08/2014). Pelantikan tersebut berdasarkan
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.948/Pem.Um/2014 tentang Peresmian
Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
masa jabatan 2014-2019. Meskipun sempat menuai protes karena pelantikan
berlangsung di Pendopo, tapi nyatanya seluruh anggota DPRD yang baru mau
menerima dan bersedia dilantik sebagai anggota DPRD mewakili konstituennya.
Wakil rakyat
adalah harapan rakyat. Unjuk kerja mereka ditunggu di dalam
memperjuangkan aspirasi rakyat. Meski sangat banyak harapan rakyat, namun
secara umum anggota legislative hanya memiliki tiga fungsi. Pertama fungsi
legislasi atau membuat peraturan daerah. Kedua, budgating, yakni
menyusun anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketiga, melakukan pengawasan /controlling terhadap jalannya roda
pemerintahan daerah oleh eksekutif.
Dalam kalimat hantaranya Ketua DPRD Indramayu masa jabatan 2009-2014 Abdul
Rozaq Muslim mengungkapkan, banyak sekali produk hukum yang telah dilahirkan
pada masa persidangan selama 5 tahun. Namun demikan diakui oleh pihaknya masih
banyak aspirasi dari masyarakat yang belum tersalurkan hal ini karena
keterbatasan waktu yang ada.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan,
dengan telah dilantiknya anggota DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019 ini
diharapkan agar penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Indramayu dapat terselenggara dengan lancar.
"Untuk itu kepada anggota anggota DPRD yang baru harus dapat menjalankan
amanah, bangun kinerja pemerintahan yang visioner, responsive, inovatif,
akseleratif, evektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta lakukan
kebijakan pembangunan yang pro poor, pro job, pro growth, dan pro environment,
sehingga dapat menghadirkan kemajuan, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat," tegas bupati.
Sementara itu Pimpinan sementara DPRD Indramayu Taufiq Hidayat mengatakan,
pasca pelantikan ini pihaknya segera menyusun alat kelengkapan DPRD seperti
fraksi dan tata tertib anggota DPRD. (deswin)
0 komentar:
Posting Komentar