Minggu, 24 Agustus 2014

Rudin DISinyalir Di Merger Oleh Yayasan Bait Tazmid


Indramayu, jabarhariini.blogsport.com

Sekolah Dasar Sukaperna II atas desakan dan rencana Kepala UPTD Dinas Pendidikan Tukdana Indramayu, disinyalir akan di Merger dengan Yayasan Bait Tazmid. Sebelum terjadi Merger Kepala UPTD  berinisial S telah menjual  Rumah Dinas (RUDIN) Inventaris, SDN Sukaperna II kepada Yayasan Bait Tazmid.

Sedangkan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten menyarankan untuk mengamankan Inventaris rudin tersebut, bukan untuk diperjual belikan namun diperuntukan untuk Guru-guru SDN Sukaperna II yang memang membutuhkan/yang
belum punya tempat tinggal.

Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh masyarakat yang tidak mampu itu karena kebijakan kepala Sekolah Sukaperna II dan Kepala Desa Sukaperna. Karena ada keterlibatan Kepala UPTD bekerjasama dengan Yayasan Bait Tazmid, UPTD memberikan Ganti Rugi kepada yang menempatinya rudin tersebut senilai  4 juta dan baru dibayar 2.5 juta, itupun tidak diketahui Kepala Sekolah  tersebut hanya sepihak, ungkapa narasumber yang bisa dipercaya

Saat dikonfirmasi oleh media Kepala Sekolah Sukaperna II tidak menginginkan Rudin tersebut diambil oleh Yayasan  Bait Tazmid. Awalnya  Rudin tersebut ditempati oleh guru dari SDN Sukaperna IV bernama bu iin yaitu adiknyanya dari pengurus Yayasan Bait Tazmid.
Saat ingin di konfirmasi Via Hp Kepala UPTD pendidikan Tukdana membantah hal tersebut dan mengatakan kalo masalah  itu fitnah  ga ada jual beli Rudin dengan dalih apapun penjelasannya dan saya tidak mengijinkan diberitakan cari dulu data yang benar via sms tanggal 23 agustus 2014.(deswi


Indramayu, Media Kota
Sekolah Dasar Sukaperna II atas desakan dan rencana Kepala UPTD Dinas Pendidikan Tukdana Indramayu, disinyalir akan di Merger dengan Yayasan Bait Tazmid. Sebelum terjadi Merger Kepala UPTD  berinisial S telah menjual  Rumah Dinas (RUDIN) Inventaris, SDN Sukaperna II kepada Yayasan Bait Tazmid.
Sedangkan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten menyarankan untuk mengamankan Inventaris rudin tersebut, bukan untuk diperjual belikan namun diperuntukan untuk Guru-guru SDN Sukaperna II yang memang membutuhkan/yang belum punya tempat tinggal.
Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh masyarakat yang tidak mampu itu karena kebijakan kepala Sekolah Sukaperna II dan Kepala Desa Sukaperna. Karena ada keterlibatan Kepala UPTD bekerjasama dengan Yayasan Bait Tazmid, UPTD memberikan Ganti Rugi kepada yang menempatinya rudin tersebut senilai  4 juta dan baru dibayar 2.5 juta, itupun tidak diketahui Kepala Sekolah  tersebut hanya sepihak, ungkapa narasumber yang bisa dipercaya
Saat dikonfirmasi oleh media Kepala Sekolah Sukaperna II tidak menginginkan Rudin tersebut diambil oleh Yayasan  Bait Tazmid. Awalnya  Rudin tersebut ditempati oleh guru dari SDN Sukaperna IV bernama bu iin yaitu adiknyanya dari pengurus Yayasan Bait Tazmid.
Saat ingin di konfirmasi Via Hp Kepala UPTD pendidikan Tukdana membantah hal tersebut dan mengatakan kalo masalah  itu fitnah  ga ada jual beli Rudin dengan dalih apapun penjelasannya dan saya tidak mengijinkan diberitakan cari dulu data yang benar via sms tanggal 23 agustus 2014.(deswin)

0 komentar:

Posting Komentar