
Indramayu, jabarhariini.blogsport.com
Sekolah Dasar Sukaperna II atas desakan dan rencana Kepala UPTD Dinas Pendidikan Tukdana Indramayu, disinyalir akan di Merger dengan Yayasan Bait Tazmid. Sebelum terjadi Merger Kepala UPTD berinisial S telah menjual Rumah Dinas (RUDIN) Inventaris, SDN Sukaperna II kepada Yayasan Bait Tazmid.
Sedangkan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten menyarankan untuk mengamankan Inventaris rudin tersebut, bukan untuk diperjual belikan namun diperuntukan untuk Guru-guru SDN Sukaperna II yang memang membutuhkan/yang
belum punya tempat tinggal.
Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh masyarakat yang tidak mampu itu karena kebijakan kepala Sekolah Sukaperna II dan Kepala Desa Sukaperna. Karena ada keterlibatan Kepala UPTD bekerjasama dengan Yayasan Bait Tazmid, UPTD memberikan Ganti Rugi kepada yang menempatinya rudin tersebut senilai 4 juta dan baru dibayar 2.5 juta, itupun tidak diketahui Kepala Sekolah tersebut hanya sepihak, ungkapa narasumber yang bisa dipercaya
Saat dikonfirmasi oleh media Kepala Sekolah Sukaperna II tidak menginginkan Rudin tersebut diambil oleh Yayasan Bait Tazmid. Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh guru dari SDN Sukaperna IV bernama bu iin yaitu adiknyanya dari pengurus Yayasan Bait Tazmid.
Indramayu, Media Kota
Sekolah Dasar Sukaperna II atas desakan dan rencana Kepala
UPTD Dinas Pendidikan Tukdana Indramayu, disinyalir akan di Merger dengan
Yayasan Bait Tazmid. Sebelum terjadi Merger Kepala UPTD berinisial S telah menjual Rumah Dinas (RUDIN) Inventaris, SDN Sukaperna
II kepada Yayasan Bait Tazmid.
Sedangkan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten menyarankan untuk
mengamankan Inventaris rudin tersebut, bukan untuk diperjual belikan namun diperuntukan
untuk Guru-guru SDN Sukaperna II yang memang membutuhkan/yang belum punya
tempat tinggal.
Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh masyarakat yang tidak
mampu itu karena kebijakan kepala Sekolah Sukaperna II dan Kepala Desa
Sukaperna. Karena ada keterlibatan Kepala UPTD bekerjasama dengan Yayasan Bait
Tazmid, UPTD memberikan Ganti Rugi kepada yang menempatinya rudin tersebut
senilai 4 juta dan baru dibayar 2.5
juta, itupun tidak diketahui Kepala Sekolah
tersebut hanya sepihak, ungkapa narasumber yang bisa dipercaya
Saat dikonfirmasi oleh media Kepala Sekolah Sukaperna II
tidak menginginkan Rudin tersebut diambil oleh Yayasan Bait Tazmid. Awalnya Rudin tersebut ditempati oleh guru dari SDN
Sukaperna IV bernama bu iin yaitu adiknyanya dari pengurus Yayasan Bait Tazmid.
Saat ingin di konfirmasi Via Hp Kepala UPTD pendidikan
Tukdana membantah hal tersebut dan mengatakan kalo masalah itu fitnah
ga ada jual beli Rudin dengan dalih apapun penjelasannya dan saya tidak
mengijinkan diberitakan cari dulu data yang benar via sms tanggal 23 agustus
2014.(deswin)
0 komentar:
Posting Komentar