Kamis, 09 April 2015

Para PKL di Razia Satpol PP




Indramayu, jabarhriini.blogsport.com
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kabupaten Indramayu gencar menertibkan para pedagang kaki lima (PKL), razia tersebut dilakukan pada jalur hijau serta zona larangan pedagang yang di tentukan oleh pemerintah daerah.
beberapa fasilitas PKL berhasil diamankan, bukan hanya itu, SatPol PP juga membongkar warung semi permanen guna penindakan secara tegas, Tindakan tersebut  Dilakukan demi memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
diruang kerjanya, Drs. Dodi Dwi Endrayadi, Msi  (Kasat Pol PP) kamis (02/04) mengatakan, penertiban PKL tersebut  selain dalam rangka menjelang penilaian adipura juga dikarenakan sudah menjadi tugas serta kewajiban yang diamanatkan kepada SatPol PP selaku penegak perda Nomor 7 tahun 2003 tentang trantibum. Pihaknya juga telah bertindak sesuai aturan yang ada dengan memberikan sekurangnya tiga kali himbauan  baik secara lisan maupun tertulis, namun jika masih ada Pedagang yang tidak mengindahkan himbauan tersebut maka kamipun tindak dengan tegas. Katanya.
Di tempat yang sama, Drs. Yuyun Suhendi selaku sub bag program SatPol PP menjelaskan, pihaknya berkewajiban melaksanakan tugas pokok menurut Standar Operasional prosedur (SOP) satuan polisi pamong praja yang didasari PEMENDAGRI nomor 54 Tahun 2011 serta PERBUP Nomor 15 Tahun 2010 adapun diantaranya menyangkut penegakan perda serta pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam hal ini menyangkut PKL.  Terangnya
"Dalam penanganan masalah PKL  pihak kami sudah menjalankan tugas sesuai perintah serta aturan yang ada, namun  dibutuhkan sinergi antar pihak desa maupun kelurahan juga pihak dinas terkait guna kebijakan yang lebih baik. Tujuannya agar para pedagang diberikan solusi serta pembinaan  guna  penataan ruang lingkup bagi pedagang yang lebih teratur. tambahnya.(Eka)

0 komentar:

Posting Komentar